Cinta dan Keperawanan - Dr Boyke

Cinta dan Keperawanan

Salam hangat untuk dokter Boyke...
Saya pria berusia 29 tahun. Dalam waktu 6 bulan lagi saya akan menikah.
Calon istri saya berniat melakukan pemeriksaan yang berhubungan
dengan organ reproduksi. Apakah saya juga perlu melakukan hal yang
sama? Kalau ya, pemeriksaan apa saja yang sebaiknya saya jalani?
Dok, boleh tanya yang agak "aneh" kan? Apakah keperawanan itu hanya
bisa dibuktikan lewat darah yang keluar saat pertama kali berhubungan
badan? Bila tidak ada darah, apakah ada ciri lain yang menandakan
pasangan hidup saya itu masih perawan?
Kata sejumlah kawan, vagina yang masih seret itu menandakan
perempuan bersangkutan masih perawan, benarkah? Tanpa bermaksud
tak percaya dengan istri, saya hanya ingin tahu saja akan hal-hal yang akan
saya hadapi tak lama lagi.
Terima kasih banyak, Dok...
Rudi Djamil, By Email

Jawab:
Merupakan hal yang positif bagi Anda dan calon istri untuk melakukan
pre-marital check up. Pemeriksaan ini dapat mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan pada anak yang dilahirkan kelak ataupun pada kesehatan
pasangan. Seorang calon suami yang menderita sifilis, selain menularkan
penyakit tersebut pada pasangan juga dapat menggangu janin di dalam
kandungan pasangan. Janin yang dikandungnya kelak akan mengalami
kecacatan atau keguguran. Biasanya check up meliputi pemeriksaan organ
reproduksi dan laboratorium darah. Hanya 65% wanita mengalami
pendarahan vagina pada senggama pertama, sedangkan 35%-nya tidak
berdarah karena mungkin robeknya selaput dara pada tempat yang
tidak ada pembuluh darahnya, atau karena memiliki selaput dara yang
elastis. Ciri-ciri seseorang masih perawan hanya bisa dilihat dari selaput
daranya oleh dokter.
Sebenarnya makna suatu perkawinan tak tergantung pada selaput dara,
tetapi pada cinta Anda kepada pasangan calon istri atau sebaliknya. Kalau
Anda memang cinta pada calon istri, Anda harus mau menerima pasangan
Anda itu seperti apa adanya. Seret tidaknya vagina tidak menentukan
seorang wanita masih perawan atau tidak. Ok, selamat melangsungkan
perkawinan.***

Sumber : Suara Karya

Tidak ada komentar: